JAKARTA – Terungkap bahwa tersangka Jumran merudapaksa jurnalis Newsway.co.id, Juwita dengan dugaan pemaksan melakukan hubungan badan bermula pada bulan September tahun 2024 lalu.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum keluarga dari Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita M Pazri seusai menjalani pemeriksaan kelengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Denpom AL Selas (2/04/2025).
“Jadi dugaan kekerasan seksual yang dialami korban ini berawal dari bulan September, sebelumnya korban itu kenal dengan pelaku lalu komunikasi melalui aplikasi media sosial sampai dengan pertukaran nomor handphone.”
“Seiring berjalannya waktu di sekitaran akhir Desember kisaran tanggal 25 sampai dengan tanggal 30 itu tersangka ini minta tolong kepada korban untuk dipesankan kamar hotel karena setelah kecapean latihan MMA di Banjarbaru,” jelasnya.
Baca Juga:
PROPAMI Care Bantu Penuhi Kebutuhan Pendidikan dan Makanan Anak Yatim di Babelan
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Biofarma dan Gates Foundation Kembangkan Vaksin TBC Indonesia Berpotensi Selamatkan Jutaan Nyawa
Berawal dari itu menurut Pazri korban dimintai tolong pelaku untuk memesan kamar hotel di daerah Banjarbaru, lalu pelaku datang ke hotel tersebut dengan alasan untuk istirahat.
“Setelah sampai di hotel korban dan pelaku masuk kamar hotel lalu kamar dikunci.
Ternyata korban didorong langsung ke dalam kamar lalu dipiting, ini diceritakan langsung korban ke keluarganya yaitu kakak korban,” jelas Pazri.
Menurutnya setelah dipiting, pada saat itu korban dilepas pakaiannya dan diduga dirudapaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan intim.
Baca Juga:
Momentum Positif Pasar Berlanjut, CSA Index Naik Tajam Dorong Sektor Unggulan
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana
“Selanjutnya setelah adanya kejadian itu korban sempat memoto dan memvideo durasi videonya 5 detik,” ucapnya.
Ia juga membeberkan jeda kejadian di hotel itu kisaran satu bulan selanjutnya sekitar tanggal 26 Januari korban bercerita kepada kakak ipar.
“Pihak keluarga awalnya merasa bahwa ada keanehan pada Juwita seperti stres depresi pada saat itu lalu digali-gali oleh kakak ipar.
Bahkan kakak iparnya sempat bertanya kenapa baru bercerita bahwa ada kejadian tersebut,” bebernya.
Baca Juga:
Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD
Didampingi Mentan Amran, Presiden Prabowo Bangga Melihat Lahan Rawa Jadi Sawah Produktif di Sumsel
Pazri meneruskan setelah korban bercerita, kakak iparnya minta nomor handphonenya pelaku untuk dihubungi.
“Dikasih lah nomor handphone diambil pada handphone Juwita dapatlah dua nomor handphone lalu ditelepon lah pada saat itu oleh kakak ipar si Jumran ini. ”
“Ternyata pelaku datang ke rumah di tanggal 27, lalu pada saat datang tidak banyak bicara karena ada itikat baik,” jelasnya.
“Setelah kedatangan itu, lain hari dia datang lagi dia berjanji akan membawa keluarganya datanglah di tanggal 5 Februari orang tuanya dan kakak iparnya katanya.”
“Ternyata yang bersangkutan tidak ikut datang waktu itu,” tegasnya.
“Lalu pada saat itu semacam terjadi kalau bahasa kita orang Banjar itu beantaran (lamaran_red).
Termasuk ada cincin pada saat itu lamaran, nah pasca setelah itu memang komunikasi itu tidak ada lagi sampai dengan tersangka hingga tersanga pindah ke Balikpapan,” tambah Pazri.
Ia melanjutkan ketika tersangka pindah ke Balikpapan ternyata tidak ada bicara kepada Juwita juga kepada keluarga korban.
“Tahu-tahu pindah saja, nah lalu pada saat itu dari kakak kandungnya menghubungi lagi kepada si tersangka.
Kakak korban bertanya ke mana dia dan dikirim video rekaman kejadian di hotel itu,” ungpanya.
Lalu setelah ada video-video di WA durasinya sekitar 5 detik, menurut Pazri tidak ada komunikasi lagi, terakhir kakak ipar korban ini berkomunikasi tanggal 17 Maret.
“Berawal dari itulah, karena ada kejadian rudapaksa itu namun ada itikat baik pelaku mau bertanggungjawab.
Tetapi justru pada akhirnya sampai terjadi adanya pembunuhan berencana,” tukasnya.
Tulisan ini republikasi dari artikel Newsway.co.id berjudul Ternyata Semua Itu Berawal dari Bulan September, Hingga Jurnalis Newsway.co.id (Juwita) Ditemukan Meninggal.****
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sapulangit.com dan Apakabarnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Malukuraya.com dan Jakarta24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sumber Berita: Newsway.co.id