KUTAI TIMUR – DPRD Kalimantan Timur memberkan tanggapan serius terkait keluhan dari masyarakat soal penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling.
Komisi III DPRD Kalimantan Timur telah melakukan peninjauan ke kawasan Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.
Hal itu dilakukan untuk memverifikasi laporan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC).
KPC sebagai salah satu perusahaan batu bara terbesar Indonesia yang menggunakan jalan umum berstatus jalan nasional sebagai jalur hauling.
Baca Juga:
PROPAMI Care Bantu Penuhi Kebutuhan Pendidikan dan Makanan Anak Yatim di Babelan
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Biofarma dan Gates Foundation Kembangkan Vaksin TBC Indonesia Berpotensi Selamatkan Jutaan Nyawa
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh mengatakan perusahaan pertambangan yang memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan operasional harus bertanggung jawab.
“Hasil laporan dari masyarakat itu kan, lalu lintas merasa terganggu dengan adanya kendaraan tambang yang menggunakan jalan umum sebagai crossing jalur hauling.”
“Jadi, kami berharap perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan umum sebagai crossing bertanggung jawab,” kata Abdulloh.
Dia secara spesifik menyoroti PT KPC yang menggunakan Jalan Poros Sangatta – Bengalon sebagai jalur lintas silang.
Baca Juga:
Momentum Positif Pasar Berlanjut, CSA Index Naik Tajam Dorong Sektor Unggulan
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana
Ia menilai, sebagai perusahaan yang telah beroperasi puluhan tahun di Kutai Timur, KPC seharusnya mampu membangun infrastruktur alternatif agar tidak mengganggu kepentingan umum.
“Minimal perusahaan tambang ini membuat jembatan flyover atau underpass, sehingga lalu lintas tambang tidak mengganggu jalan umum.”
“Saya kira ini tidak sulit bagi perusahaan yang sudah beroperasi puluhan tahun di Kutim.”
“Tidak hanya KPC, perusahaan lain seperti PT Indexim Coalindo, juga kami minta melakukan hal yang sama.”
Baca Juga:
Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD
Didampingi Mentan Amran, Presiden Prabowo Bangga Melihat Lahan Rawa Jadi Sawah Produktif di Sumsel
“Membuat jembatan atau jalan alternatif sebagai lintas silang,” tegas mantan Ketua DPRD Balikpapan ini.
Aggota Komisi III DPRD Kaltim Arfan menyoroti potensi dampak negatif aktivitas pertambangan terhadap infrastruktur umum.
Menurutnya, penggunaan jalan nasional dan provinsi sebagai jalur hauling dapat mempercepat kerusakan jalan dan mengganggu kenyamanan serta keamanan masyarakat.
“Aktivitas pengangkutan ini melintasi jalan nasional atau provinsi, sehingga kami akan memberikan saran kepada PT KPC untuk membangun jembatan penyeberangan (flyover) atau jalan bawah tanah (underpass)..”
“Dengan begitu, fasilitas umum tidak terganggu dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman,” jelas legislator daerah pemilihan Kutai Timur itu.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi di Samarinda, Sabtu, menekankan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.
Ia menyaksikan langsung bagaimana lalu lalang truk-truk pengangkut batu bara berukuran besar melintasi jalan yang sama dengan kendaraan umum lainnya.
“Kami melihat langsung bagaimana aktivitas ini berlangsung.”
“Harapan kami, jalan hauling ini nantinya tidak mengganggu masyarakat.”
“Kondisinya saat ini cukup membahayakan, terlebih dengan kendaraan berat yang melebihi tonase yang seharusnya,” ujar Reza.
Komisi III DPRD Kaltim juga meminta pihak perusahaan pertambangan untuk meningkatkan tanggung jawab sosialnya terhadap fasilitas umum dan lingkungan sekitar.
Hal ini mencakup perhatian terhadap reklamasi pasca-tambang dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Tidak hanya itu, hal lain yang menjadi tanggung jawab perusahaan pertambangan seperti bagaimana reklamasi, hingga TJSL. Apakah ini sudah dilaksanakan,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh .***
Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Jasasiaranpers.com di lebih dari 175an media.
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Indonesiaoke.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjateng.com dan Hariansumedang.com